Pengedar Sabu di Ciputat Diringkus Tamunya

Jum'at, 13 Januari 2017 - 17:19 WIB
Pengedar Sabu di Ciputat Diringkus Tamunya
Pengedar Sabu di Ciputat Diringkus Tamunya
A A A
JAKARTA - Anggota Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Legowo Raya, RT 04 RW 01 nomor 40, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel. Dengan berpura-pura menjadi tamu, petugas yang menyamar langsung menyergap pelaku di dalam kontrakannya.

Polisi awalnya mendapat laporan masyarakat, bahwa di Jalan Legowo Raya sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu. Berbekal ciri pelaku dan keterangan warga, petugas pun langsung melakukan pemantauan.

Pada Kamis 12 Januari 2017 sore sekitar pukul 15.30 WIB, polisi membuntuti seseorang yang diduga mirip dengan pelaku. Setelah diketahui kediamannya, lantas petugas pun berpura-pura menyamar sebagai tamu dan berkunjung ke kontrakan pelaku.

"Petugas menyamar sebagai tamu. Kemudian setelah diinterogasi dan digeledah, akhirnya ditemukan tiga paket sabu seberat 0,99 gram di kantung jaket pelaku," kata AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Jumat (13/1/2017).

Pria yang diketahui bernama Berkah Dini Erlandi (33) itupun selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangsel berikut barang bukti yang disita petugas. "Kasus ini masih didalami oleh Polres Tangsel," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4294 seconds (0.1#10.140)